Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan". Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
PENGERTIAN EJAAN
Pengertian Ejaan ialah keseluruhan sistem dan peraturan penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman.
Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan yang dihasilkan dari penyempurnaan
atas ejaan-ejaan sebelumnya.
Perbedaan
Ejaan lama dan EYD baru
Contoh Perbedaan-perbedaan antara EYD dan
ejaan lama :
§‘tj’ menjadi
‘c’ : tjutji menjadi cuci
§‘dj’ menjadi
‘j’ : djarak menjadi jarak
§‘oe’ menjadi
‘u’ : oemoem menjadi umum
§‘j’ menjadi
‘y’ : sajang menjadi sayang
§‘nj’ menjadi
‘ny’ : njamuk menjadi nyamuk
§‘sj’ menjadi
‘sy’ : sjarat menjadi syarat
PENGGUNAAN EYD
Ejaan yang disempurnakan ( EYD ) mengatur :
1.
Pemakaian Huruf,
2.
Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
1. Pemakaian Huruf
Abjad di Indonesia berjumlah 26 huruf yang melambangkan bunyi-bunyi bahasa (fonem), terdiri dari 5 huruf vokal dan 21 huruf konsonan. Bahasa Indonesia juga mengenal gabungan huruf yang padu yang lazim disebut Diftong. Jumlah diftong ada tiga yaitu ai, au, dan oi. Contoh diftong antara lain : pantai, pukau dan amboi.
2. Pemakaian huruf kapital dan huruf
miring
a. Huruf
Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat,
petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar
kehormatan, unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan,
nama geografi, dll.
Contoh :
Nama jabatan pangkat yang diikuti nama orang, instansi atau
tempat
contoh kalimat:
a.
Gubernur DKI Jakarta meresmikan pengunaan busway.
b.
Kolonel Suparman berhasil mengungkap kasus korupsi kemarin.
b. Huruf
Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk
menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama
ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf, bagian kata, atau
kelompok kata.
Contoh :
- Surat
kabar Suara Merdeka
-Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf besar
-Buah Manggis
nama ilmiahnya adalah Garnicia mangostana

