Hal-hal yang menyebabkan adanya perbedaan :
- Hal-hal yang sudah dicatat oleh perusahaan, tetapi belum dicatat oleh bank
- Deposit in transit / setoran dalam perjalanan : Setoran dari perusahaan pada akhir bulan.
- Outstanding checks / cek yang masih beredar : cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan dan sudah dicatat perusahaan, tetapi belum dicairkan / belum dibayarkan oleh bank.
- Hal-hal yang sudah dicatat oleh bank, tetapi belum dicatat oleh perusahaan
- Inkaso : Penerimaan uang untuk kepentingan nasabah dari klien. Seperti penagihan piutang, wesel tagih, pendapatan bunga.
- Electronic Fund Transfer (EFT) : Penerimaan dan pembayaran kas atas nama nasabah.
- Beban Administrasi (Bank Services Charges) : Biaya bulanan yang dikenakan oleh bank ke rekening perusahaan.
- Pendapatan bunga atas rekening perusahaan (Jasa Giro) : Pembayaran bunga atas nilai saldo yang dimiliki di rekening perusahaan.
- Not Sufficient Fund (Cek Kosong) : Cek dari pelanggan yang tidak ada dananya atau dananya tidak cukup.
- Cek yang ditagih, disetorkan dan dikembalikan kepada si penerima oleh bank karena sebab lain selain cek kosong, seperti : * Rekening nasabah pembuat cek sudah ditutup, * tanggal sudah kadaluarsa, * tanda tangan tidak sah, * cek sudah digangti, * formulir cek sudah tidak memenuhi syarat.
- Biaya pencatatan cek : sifatnya sama seperti beban administrasi.
- Biaya pencatatan cek : dilakukan oleh pihak bank ataupun perusahaan karena human error.
LANGKAH-LANGKAH DALAM MEMBUAT LAPORAN REKONSILIASI BANK
- Mencantumkan dua nilai sisa menurut rekening koran bank dan menurut buku perusahaan.
- Menambahkan dan mengurangi nilai sisa menurut bank.
- Menambahkan dan mengurangi nilai sisa menurut buku perusahaan.
- Menghitung nilai akhir untuk kedua nilai sisa (harus balance)
- Membuat jurnal untuk mencatat penyesuaian yang terjadi pada perusahaan.
- Memperbaiki kesalahan pada buku perusahaan dan memberitahukan bank mengenai kesalahan yang dibuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar