Minggu, 06 Juli 2014

EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

Sejarah EYD
žEjaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. žDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

PENGERTIAN EJAAN
žPengertian Ejaan ialah keseluruhan sistem dan peraturan penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman.
žEjaan Yang Disempurnakan adalah ejaan yang dihasilkan dari penyempurnaan
atas ejaan-ejaan sebelumnya.

Perbedaan Ejaan lama dan EYD baru
Contoh Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan lama :
§‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji menjadi cuci
§‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak menjadi jarak
§‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem menjadi umum
§‘j’ menjadi ‘y’ : sajang menjadi sayang
§‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk menjadi nyamuk
§‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat menjadi syarat

PENGGUNAAN EYD
žEjaan yang disempurnakan ( EYD ) mengatur :
ž1.    Pemakaian Huruf,
ž2.    Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring

1. Pemakaian Huruf
žAbjad di Indonesia berjumlah 26 huruf yang melambangkan bunyi-bunyi bahasa (fonem), terdiri dari 5 huruf vokal dan 21 huruf konsonan. Bahasa Indonesia juga mengenal gabungan huruf yang padu yang lazim disebut Diftong. Jumlah diftong ada tiga yaitu ai, au, dan oi. Contoh diftong antara lain : pantai, pukau dan amboi.

2. Pemakaian huruf kapital dan huruf miring
a.  Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan, unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi, dll.
Contoh :
Nama jabatan pangkat yang diikuti nama orang, instansi atau tempat
contoh kalimat:
a.     Gubernur DKI Jakarta meresmikan pengunaan busway.
b.     Kolonel Suparman berhasil mengungkap kasus korupsi kemarin.

b. Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
Contoh :
- Surat kabar Suara Merdeka
-Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf besar
-Buah Manggis nama ilmiahnya adalah Garnicia mangostana

Kamis, 03 Juli 2014

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB SERTA PENGABDIAN DAN PENGORBANAN

a. Manusia 
Manusia adalah mahluk paling sempurna yang pernah diciptakan oleh Tuhan. Manusia berbeda dengan makhluk lainnya dengan perbedaan yang sangat besar karena adanya karunia Allah yang diberikan kepadanya yaitu akal, pemahaman dan pikiran untuk berfikir secara logis dan dinamis.
  Manusia juga mahluk sosial (bermasyarakat) dan manusia juga merupakan mahluk pengabdi dalam batasan seorang hamba (religi) artinya adalah manusia itu sendiri sebagai mahluk tuhan.

  Karena manusia pada hakikatnya adalah mahluk pembelajar, maka diperlukan sebuah kontrol sistem dalam sebuah pemainan karakter didunia ini, yaitu tanggung jawab.

b. Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab merupakan aktualisasi dan perwujudan dari sikap sadar seorang yang dikatakan manusia. Jika manusia melakukan suatu hal dengan resiko dan penyelesaian masalahnya dilakukan dalam keadaan tidak sadar, baik sakit atau pengaruh obat-obatan maka tidak dapat dikatakan sebagai  si tanggung jawab. 

C. Hubungan Manusia dan Tanggung Jawab
Manusia dan Tanggung jawab tidak dapat dipisahkan. Tanggung jawab bersifat kodrati, sifat yang telah menjadi bagian atau telah mendasar dalam diri atau kehidupan manusia. Setiap individu memiliki sifat ini.
Manusia yang bertanggung jawab itu tidak mau diombang-ambing oleh sentimen dan oleh perasaan-perasaan waktu melaksanakan tanggung jawab itu.

D.  Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat, ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian bisa disebut juga sebagai rasa tanggung jawab. Timbulnya pengabdian itu hakikatnya ada rasa tanggung jawab.
ØMacam-macam Pengabdian
Muculnya pengabdian karena adanya rasa tanggung jawab, baik terhadap Tuhan sebagai Penciptanya terhadap diri sendiri, terhadap keluarga dan terhadap masyarakat. 

E. Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurnam yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.

F. KESADARAN
Kesadaran adalah keinsyafan akan perbuatannya. Sadar artinya merasa, tahu atau ingat (kepada keadaan yang sebenarnya), keadaan ingat kepada dirinya, ingat kembali (dari pingsannya), siuman, bangun (dari tidurnya) ingat, tahu dan mengerti, misalnya rakyat telah sadar akan politik.
  Jadi kesadaran adalah hati yang telah terbuka atau pikiran yang telah terbuka tentang apa yang telah dikerjakan.

REKONSILIASI BANK

Rekonsiliasi Bank adalah suatu proses untuk mencocokan saldo bank dengan saldo perusahaan pada akhir periode tertentu. Dengan adanya rekonsiliasi bank, maka dapat diketahui penyebab terjadinya perbedaan antara saldo bank dengan saldo perusahaan.

Hal-hal yang menyebabkan adanya perbedaan :

  1. Hal-hal yang sudah dicatat oleh perusahaan, tetapi belum dicatat oleh bank
    1. Deposit in transit / setoran dalam perjalanan : Setoran dari perusahaan pada akhir bulan.
    2. Outstanding checks / cek yang masih beredar : cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan dan sudah dicatat perusahaan, tetapi belum dicairkan / belum dibayarkan oleh bank.
  2. Hal-hal yang sudah dicatat oleh bank, tetapi belum dicatat oleh perusahaan
    1. Inkaso : Penerimaan uang untuk kepentingan nasabah dari klien. Seperti penagihan piutang, wesel tagih, pendapatan bunga.
    2. Electronic Fund Transfer (EFT) : Penerimaan dan pembayaran kas atas nama nasabah.
    3. Beban Administrasi (Bank Services Charges) : Biaya bulanan yang dikenakan oleh bank ke rekening perusahaan.
    4. Pendapatan bunga atas rekening perusahaan (Jasa Giro) : Pembayaran bunga atas nilai saldo yang dimiliki di rekening perusahaan.
    5. Not Sufficient Fund (Cek Kosong) : Cek dari pelanggan yang tidak ada dananya atau dananya tidak cukup.
    6. Cek yang ditagih, disetorkan dan dikembalikan kepada si penerima oleh bank karena sebab lain selain cek kosong, seperti : * Rekening nasabah pembuat cek sudah ditutup, * tanggal sudah kadaluarsa, * tanda tangan tidak sah, * cek sudah digangti, * formulir cek sudah tidak memenuhi syarat.
    7. Biaya pencatatan cek : sifatnya sama seperti beban administrasi.
    8. Biaya pencatatan cek : dilakukan oleh pihak bank ataupun perusahaan karena human error.

LANGKAH-LANGKAH DALAM MEMBUAT LAPORAN REKONSILIASI BANK
  1. Mencantumkan dua nilai sisa menurut rekening koran bank dan menurut buku perusahaan.
  2. Menambahkan dan mengurangi nilai sisa menurut bank.
  3. Menambahkan dan mengurangi nilai sisa menurut buku perusahaan.
  4. Menghitung nilai akhir untuk kedua nilai sisa (harus balance)
  5. Membuat jurnal untuk mencatat penyesuaian yang terjadi pada perusahaan.
  6. Memperbaiki kesalahan pada buku perusahaan dan memberitahukan bank mengenai kesalahan yang dibuat.

PENGENDALIAN INTERN TERHADAP KAS

Kas adalah
=> Alat pertukaran yang dapat diterima oleh umum untuk transaksi penjualan, pelunasan kewajiban dan setoran ke bank yang dapat diketahui nilai nominalnya pada saat transaksi terjadi.
=> Merupakan asset lancar yang paling likuid dan paling mudah diselewengkan atau disalahgunakan. Untuk itu perlu adanya pengendalian terhadap kas.

Sistem Pengendalian Internal terhadap Kas
1. Adanya karyawan yang cakap kompeten, dapat dipercaya, beretika
2. Setiap karyawan bertugas dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya masing-masing.
3. Adanya otorisasi (pemberian kuasa) yang tepat terhadap penerimaan dan pengeluaran kas.
4. Adanya pemisahan/pembagian tugas yang tepat antara yang mengeluarkan kas dengan yang mencatat.
5. Adanya praktek yang sehat, seperti :
    a. Semua dokumen/bukti bernomor urut
    b. Adanya buku catatan penerimaan dan pengeluaran kas
    c. Pengeluaran yang bersifata material menggunakan sistem voucher dan cek
    d. Setiap akhir jam kerja, uang kas disetorkan ke bank
    e. laporan arus kas dibuat secara rutin
    f. Membuat laporan rekonsiliasi bank.

Aktivitas yang dapat digunakan untuk pengendalian kas :
1. Dana Kas Kecil (Petty Cash)
    Untuk mengendalikan pengeluaran-pengeluaran yang relatif kecil.
2. Rekonsiliasi Bank
    Untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kekurangan/kesalahan yang terjadi dalam pencatatan kas.


DANA KAS KECIL (PETTY CASH)
> Dana yang ditetapkan/disediakan untuk pengeluaran rutin sehari-hari yang jumlahnya relative kecil. Pelaksanaannya lebih praktis dari pada membayar dengan cek atau giro bilyet.

> Dua metode pencatatan dana kas kecil
1. Metode Dana Tetap (Imprest Fund System)
    Jumlah dana akan selalu tetap, kecuali ada ketentuan bahwa dana harus ditambah atau dikurangi.
    Ketentuan yang harus diperhatikan :
    a. Pada saat terjadi transaksi, tidak perlu dijurnal. Cukup kumpulkan saja bukti-bukti pengeluaran.
    b. Pada saat pengisian dana kembali, bukti-bukti tersebut ditukarkan kepada pemegang buku kas besar.
    c. Dana diisi kembali dengan menulis cek sebesar pengeluaran yang telah dilakukan.
    d. Catatan atas pembayaran kas kecil ini dapat dibuat pada buku kas kecil.
    e. Bila dana tidak seimbang, biasanya dibuat penyesuaian "kelebihan/kekurangan kas".

2. Metode Dana Tidak Tetap (Fluctuation Fund System)
    Jumlah dana yang ada bisa berubah-ubah, naik dan turun sesuai dengan kebijakan perusahaan. Ketentuan yang harus diperhatikan :
     a. Pada saat transaksi, maka transaksi tersebut harus dijurnal.
     b. Pada saat pengisian dana kembali, jumlahnya bisa sama dengan pengeluaran atau lebih besar dari pengeluaran.